PDI-Perjuangan Ancam Boikot Kebijakan Bupati Jika Raperda Pesantren Terhambat
TENGGARONG – Saat Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan terhadap Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kukar Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan belum disetujui oleh Bupati Kutai Kartanegara. Sehingga Fraksi PDI Perjuangan melontarkan pembicaraan yang cukup keras melalui Andi Faisal untuk memboikot seluruh kebijakan Bupati Kukar jika Raperda tersebut tidak segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam interupsinya, Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Hal ini dipicu oleh informasi dari Asisten I Setkab Kukar yang hadir dalam rapat, yang menyebutkan bahwa Bupati belum memberikan persetujuan penuh terhadap kelanjutan Raperda tersebut.
"Kalau Perda Pesantren ini tidak masuk atau tidak disetujui, maka kami dari PDI Perjuangan akan memboikot semua kebijakan Bupati. Perlu diingat, PDIP adalah garda terdepan yang membela dan mengamankan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Program 'Kukar Idaman Terbaik' itu lahir dari PDI Perjuangan. Kami hanya punya satu permohonan yang harus didengarkan: Perda Pesantren adalah prioritas bagi masyarakat Kukar."
Kekecewaan Fraksi PDI Perjuangan didasari atas komitmen partai sebagai pengusung utama pemerintahan saat ini. Andi Faisal menegaskan bahwa keberadaan Perda Pesantren merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat pondasi pendidikan agama di Kutai Kartanegara, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda regulasi tersebut.