Iklan

Kembali ke Rumah Sejati: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Resmi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

nos 26 June 2026 8 x dilihat
Kembali ke Rumah Sejati: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Resmi Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat
(AJL)

KUTAI TIMUR – Komitmen pemulihan populasi satwa endemik Kalimantan kembali membuahkan hasil nyata. Pada Selasa (23/6/2026), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) sukses melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Bagus, Eboni, dan Ruby.

Ketiganya kini memulai hidup baru di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur—sebuah kawasan yang dinilai aman serta kaya akan pakan alami. Aksi nyata ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 yang diperingati setiap 10 Agustus.

Strategi Pelepasan dan Geografis Mikro

Untuk meminimalkan stres dan menjaga ruang jelajah awal satwa, tim gabungan menerapkan strategi pemisahan waktu dan koordinat rilis di sekitar kawasan Sungai Hagar (anak Sungai Menyuq). Proses rilis dilakukan bergantian dimulai dari Eboni, Bagus, lalu Ruby.

Eboni dan Ruby dilepaskan di hamparan daratan yang sama dengan jarak aman antar-titik sekitar 1 kilometer. Sementara itu, Bagus diposisikan di seberang sungai (berbeda daratan) dengan jarak kisaran 500 meter dari titik pelepasan lainnya. Strategi ini krusial agar masing-masing orangutan memiliki ruang adaptasi tanpa harus langsung berkompetisi memperebutkan teritori.

Melalui Proses Rehabilitasi yang Panjang

Ketiga orangutan ini memiliki latar belakang yang pilu, yaitu merupakan korban pemeliharaan ilegal oleh warga yang berhasil diselamatkan dari beberapa wilayah berbeda di Berau dan Kutai Timur sejak periode 2020 hingga 2024. Akibat terlalu lama hidup di lingkungan manusia, ketiganya sempat kehilangan insting liar, seperti tidak bisa memanjat, mencari makan, ataupun membuat sarang.

Akibatnya, mereka harus menjalani proses rehabilitasi intensif selama 2 hingga 6 tahun di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau. Di sana, mereka melewati tahapan ketat mulai dari pemeriksaan kesehatan, Sekolah Hutan (Forest School), hingga tahap adaptasi final selama empat bulan di pulau pra-pelepasliaran.

Komitmen dan Pemantauan Pasca-Rilis

Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kolaborasi multipihak dalam konservasi murni orangutan kalimantan. Ia bersyukur karena setelah dipantau mandiri di pulau pra-pelepasan dan dinyatakan sehat, ketiganya akhirnya bisa dipulangkan ke habitat aslinya. Keberhasilan rilis ini menambah daftar panjang konservasi di kawasan tersebut, genap mencapai 18 individu orangutan yang sukses dilepasliarkan oleh BORA dalam empat tahun terakhir.

"Tugas kami tidak berhenti setelah pintu kandang transport dibuka," ujar Widi Nursanti, Manager pusat rehabilitasi orangutan COP.

Untuk memastikan keberlangsungan hidup mereka, tim monitoring lapangan dari COP akan tinggal di hutan dan melakukan pemantauan melekat (post-release monitoring) secara intensif selama tiga bulan ke depan.