Bisnis di Balik Kostum Lucu : Badut Micky Mouse Terjaring Razia Satpol PP Kukar

nos 23 June 2026 5 x dilihat Sumber: Satpol PP Kukar
Bisnis di Balik Kostum Lucu : Badut Micky Mouse Terjaring Razia Satpol PP Kukar
(Satpol PP Kukar)

TENGGARONG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara, bergerak cepat menertibkan aktivitas yang mengganggu fasilitas umum di kawasan perkotaan Tenggarong. Pada pagi kemarin, petugas menyasar para pelanggar ketertiban yang beroperasi di sekitar lampu merah. ( Senin, 22/06/2026 ).

Penertiban yang berlangsung pada pukul 09.30 WITA ini berlokasi di Simpang Empat Lampu Merah Unikarta, tepatnya di kawasan Jalan Danau Aji depan SDN 009 Tenggarong. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan intensif dan memberikan surat teguran keras kepada oknum yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi secara ilegal.

Tak hanya memberikan teguran, Satpol PP Kukar juga mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang bukti. Satu unit kostum badut berkarakter Mickey Mouse terpaksa diangkut petugas dari lokasi kejadian. Tindakan ini diambil karena aktivitas tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, terungkap mengenai sistem setoran di balik maraknya badut jalanan ini. Diketahui, pemeran badut berinisial ND yang terjaring penertiban tersebut, menyetor uang sebesar 70.000 rupiah setiap harinya kepada seseorang berinisial SA, yang merupakan pemilik asli kostum Mickey Mouse tersebut.

Langkah tegas ini diambil Satpol PP Kukar guna mengembalikan fungsi fasilitas umum yang aman dan nyaman, serta menjaga ketertiban visual di area persimpangan jalan yang padat lalu lintas, terlebih di dekat area sekolah. Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung aktivitas komersial ilegal di lampu merah demi keselamatan bersama.