Anggaran RT di Kukar naik tiga kali lipat, dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. Siapkah masyarakat ikut mengawalnya?
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan Program RT-Ku Terbaik sebagai upaya memperkuat pembangunan berbasis lingkungan Rukun Tetangga (RT). Program yang diluncurkan di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Selasa (23/6/2026), ini meningkatkan alokasi anggaran dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta untuk setiap RT.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Namun, besarnya anggaran juga harus diiringi dengan kualitas pelaksanaan program yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Dana akan disalurkan melalui mekanisme kelurahan dan desa, dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah serta masyarakat. Karena itu, partisipasi warga dalam musyawarah, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program.
Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa dana dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan prioritas lingkungan, seperti pembangunan infrastruktur skala RT, penataan kawasan permukiman, penyediaan sarana dan prasarana lingkungan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan batas maksimal 10 persen dari total anggaran.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar akan melanjutkan tahapan sosialisasi kepada seluruh kecamatan guna memastikan mekanisme pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan sesuai aturan.
Program ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan menjawab kebutuhan warga secara langsung. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada keterbukaan informasi, pengawasan publik, dan keterlibatan aktif masyarakat di setiap RT.(zhu)