Iklan

DPRD Kukar turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait kinerja lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan

zhu 23 June 2026 6 x dilihat
DPRD Kukar turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait kinerja lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan
Ketua DPRD Kutai Kartanegara bersama jajaran melakukan peninjauan lapangan guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), di wilayah operasional perusahaan, Selasa (23/6/2026). (Dok. Humas Protokol & Publikasi Set DPRD Kukar)

SANGA-SANGA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke PT Adimitra Baratama Nusantara pada Senin (22/6/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Aliansi Rakyat Kukar Melawan dan elemen mahasiswa.

Sidak tersebut juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), perwakilan mahasiswa, serta unsur masyarakat. Rombongan diterima langsung oleh jajaran manajemen perusahaan yang dipimpin General Manager sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT), Jhoko Budi Susilo.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek operasional perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, ketenagakerjaan, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), serta hubungan sosial dengan masyarakat sekitar.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap sektor pendidikan. Perwakilan mahasiswa mendorong agar program CSR perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi di Kutai Kartanegara, termasuk dukungan terhadap Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).

Ketua DPRD Kukar meminta adanya klarifikasi dan komitmen perbaikan dari pihak perusahaan terkait berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, kepatuhan regulasi, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Pengawasan terhadap perusahaan menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan kepentingan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah tetap terjaga secara seimbang.(zhu)